SHALAT SUNAT SHUBUH ATAU SHALAT SUNAT FAJAR
(DRS.H.NIZAR SYARIF)
Ketua Bidang Komisi Fatwa Kota Medan
Penulis : DRS.H.NIZAR SYARIF
Posting Blog : HABIB
ASSYAFI’I
A.Dalil
Firman Allah SWT dan Sabda Nabi Muhammad SAW
Firman allah swt dalam surat Al-Isra’ ayat 78 :
Artinya : "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat)shubuh.Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)".
Dan Firman Allah Swt surat Al-Qadar ayat 4-5 :
"Pada Malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin tuhannya unutk mengatur segala urusan."
"Malam itu (penuh)Kesejahteraan sampai terbit Fajar".
Masih
ada umat islam yang membedakan antara shalat sunat shubuh dan shalat sunat
fajar.akan tetapi,bila dimaint dalilnya mereka selalu menjawab ; “Ini kata guru
kami”.Inilah masalah yang membuat banyak
orang ragu dalam pelaksanan ibadahnya.
Nabi
Muhammad SAW pernah menegaskan kepada Bilal bin Rabah,muezzin pada suatu shubuh
yang sudah sedikit waktunya,”Andainya waktu lebih sempit daripada ini,aku akan
tetap melkasanakan shalt sunat 2 rakaat”.Penegasan Nabi SAW ini munculkarena
pada shubuh itu Bilal terlambat azn,akibat kecapekan,karena malam itu dia
disuruh oleh Aisyah mengerjakan sesuatu.Dan Bilal sudah mengingatka Rasul bahwa
waktu shubuh sudah Sempit.Aisyah berkomentar dalam Hadist yang diriwayatkan
Bukhari dan Muslim :
أن رسول الله صلى اله عليه وسلم لم
يكن شئ من النوافل أسرع منه إلى ركعتين قبل الفجر
Artinya : “Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak
pernah lebih cepat mengerjakan shalat sunat,selain shalat sunnat Fajar”
Aisyar
Radhiyallahu’anha dalam hadist Riwayat Bukhari dan Muslim mempertanyakan shalat Fajar Nabi,Katanya :
كان النبي صلى الله عليه وسلم صلى
ركعتين الفجر فيخفف فيهما حتى أقول هل قرأ
فيهما بأمّ القرآن
Artinya : “Rasul Saw shalat Fajar dengan
meringankan bacaan pada kedua rakaatnya,hingga aku berkata,’Apakah dia baca
pada kedua Rakaatnya ummul Quran (Alfatihah)”.
Nabi
SAW pernah bersabda dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Muslim :
ركعتا الفجر خير الدنيا وما فيها
Artinya : “
Dua Rakaat (sunat) fajar Lebih baik dari Dunia dan segala isinya.
Bahwasanya Nabi SAW membaca (ayat) pada dua rakaat
(sunat) fajar,yaiut Qul Ya Ayyuhal Kafirun dan Qul huwallahu ahad.
B.Mengapa
Nabi SAW sangat mementingkan dua rakaat shalat sunat fajar ?
1. Karena
pada waktu itu Malaikat rahmat sedang mencatat siapa saja yang beribadat pada
awal waktu untuk dicatat dalam catatan teratas pada buku malaikat
rahmat,sehingga orang tersebut akan selalu mendapat Rahmat dalam hidupnya,baik
Rezeki atau Kesejahteraan lainnya.
2. Karena
manusi yang baru bangun dari tidurnya,akan
segera kepada kehidupannya dan kepada segala usaha mereka.Karenanya Nabi
SAW bersabda kepada mereka bahwa shalat 2 rakaat ini lebih baik dari dunia dan
segala isinya.
3. Shalat
Fajar itu disaksikan oleh malaikat dan dihadirinya.
C.Cara
Mengerjakan Shalat Sunat Fajar
Nabi mengerjakannya segera dan
cepat,lalu setelah shalat,Nabi duduk bertelekan kearah kanan,sambil menunggu
iqamat dan jamaah lain shalat sunat.
Syaikh
Abu Hamid dan Imam Ghazali berkomentar tentang waktu ihtiar shalat fajar dalam
kitab Kifayatunnabih syarah Attanbih Jilid
III hal 304,dia berkata :
“Waktu
Ikhtiar”dimulai
sejak terbit fajar hingga shalat Fardhu (Shubuh),dan bila selesai shalat fardhu
masih ada waktu jawaz (boleh)hingga
terbit matahari.dan bila matahari terbit maka waktu shalat sudah selesai
(habis).”
Imam
Gahzali sependapat dengan Abu Hamid,dan katanya :”Andainya shalat Sunat fajar
luput sebelum shalat shubuh,amak bias dia kerjakan sesudah shalat fardhu shubuh
dan shalat itu tidak dikatakan Qadha”.
D.Kesimpulan
1.
Shalat sunat sebelum shubuh adalah shalat sunat yang
sangat dipentingkan oleh Nabi SAW.
2.
Antara shalat sunat shubuh dengan shalat sunat fajar
hanya berbeda istilah,tapi kedua istilah itu adalah satu dalam
pelaksanaan,yaitu dikerjakan pada awal terbit fajar sebelum shalat fardhu shubuh.
Semoga Umat Islam tidak suka Terlambat
bangun waktu fajar shubuh.Amin